Jakarta, 19 Desember 2023 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berkomitmen mewujudkan transformasi pendidikan, salah satunya dalam hal pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah. Hal ini sebagai bagian dari transformasi pengelolaan ASN yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan transformasi pengelolaan kinerja yang diatur melalui PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
0 Komentar